E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

DEDE HUSEN UTOYO

Sekretaris Desa

DARWONO

Kepala Urusan Keuangan

DARMANTO

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KARTIM

Kepala Seksi Pemerintahan

RASTONO

Kepala Seksi Kesejahteraan

CAHYANTO

Kepala Seksi Pelayanan

TIKA HERTINAWATI

Staff Kepala Urusan Keuangan

SARWAN

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KASAM

Staff Kepala Seksi Pemerintahan

MAMAN SUTISNA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

CARTA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

KARTINI

Staff Kepala Seksi Pelayanan

KUSMANA

Staff Kepala Seksi Pelayanan

DARKAM

Kepala Dusun Sukaharja

MUHAMMAD TAHRIR

Kepala Dusun Sudimampir

SAHROM

Kepala Dusun Ciloa

ACHMAD RIYANTO

Kepala Dusun Rimpaknangsi

RUSWANTO

Kepala Dusun Cisagu

DESI SAFITRI

Kepala Dusun Sukanagara

Statistik Pengunjung

Hari ini:107
Kemarin:142
Total:196.538
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.247
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Lakukan Langkah Awal Perencanaan 2027, Pemerintah Desa Hanum Bentuk Tim Penyusun RKPDes

24 Juni 2026
31 Kali
Kang Admin

HanumBerdaya – Pemerintah Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, telah membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Pembentukan tim ini menjadi pijakan utama dalam merencanakan pembangunan desa secara terarah, transparan dan partisipatif, yang nantinya akan menjadi muara utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.

Musyawarah pembentukan tim yang berlangsung di Balai Desa Hanum tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW), serta tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan.

RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tim Penyusun RKPDes dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan jumlah anggotanya ganjil (paling sedikit 7 orang dan paling banyak 11 orang) serta harus mengakomodir keterwakilan perempuan dan dilaksanakan paling lambat bulan Juni tahun berjalan. 

Berikut susunan struktur Tim Penyusun RKPDes :

  1. Pembina, Kepala Desa (Mengarahkan dan mengawasi seluruh tahapan penyusunan).
  2. Ketua, Sekretaris Desa (Memimpin pelaksanaan teknis penyusunan draft RKPDes).
  3. Sekretaris, Ketua LPMD / Perangkat Desa (Mengelola administrasi, pendokumentasian, dan pencatatan).
  4. Anggota, Perangkat Desa, LKD, Tokoh Masyarakat, Keterwakilan Perempuan (Menyerap aspirasi, mencermati RPJMDes, dan menyusun matriks kegiatan).

Setelah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Hanum, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 bertugas :

  1. Pencermatan Pagu Indikatif Desa, menghitung perkiraan pendapatan desa tahun 2027, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), maupun bagi hasil pajak dan retribusi, dan sumber pendapatan lainnya yang sah.
  2. Pencermatan Ulang Dokumen RPJMDes, menganalisis program-program prioritas RPJMDes Desa Hanum yang dijadwalkan untuk tahun anggaran 2027.
  3. Penyelarasan Program Masuk Desa, mengintegrasikan program pembangunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Kabupaten Cilacap yang masuk ke wilayah Desa Hanum.
  4. Penyusunan Draft RKPDes & DU-RKPDes, merumuskan dokumen Rencana Kerja serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) untuk kegiatan yang berada di luar kewenangan desa.
  5. Musrenbangdes RKPDes, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk menyepakati dan menetapkan dokumen RKPDes 2027 bersama warga dan BPD.

Kepala Desa Hanum menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat—mulai dari tingkatan RT/RW hingga kelompok perempuan dan pemuda—sangat krusial. Pembangunan Desa Hanum pada tahun 2027 tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik belaka, tetapi juga pemberdayaan ekonomi warga, peningkatkan kapasitas SDM, ketahanan pangan, serta penanganan masalah sosial secara berkelanjutan.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes ini, Desa Hanum berkomitmen menjalankan tahapan perencanaan tepat waktu sesuai jadwal perundang-undangan, sehingga dokumen APBDes 2027 dapat ditetapkan secara tepat waktu dan siap direalisasikan demi kesejahteraan seluruh warga Desa Hanum.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook