HanumBerdaya – Pemerintah Desa Hanum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini mengacu pada arahan pemerintah sebagai berikut :
Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih;
Surat Kemendes PDT RI melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan nomor : B-143/PDP.04.01/V/2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Surat Edaran Kemendagri nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Surat Edaran Bupati Cilacap nomor 100.3.4.2/2789/28 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap
Penyelenggaraan Musdesus yang dilaksanakan BPD Desa Hanum dihadiri beberapa unsur, diantaranya Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kecamatan, PD dan PLD, Anggota LKD yang ada di Desa Hanum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Kelompok Tani, perwakilan warga miskin, serta unsur lain yang ada di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa (Drs. Ruswadianto) menyampaikan dalam sambutannya agar proses yang diamanatkan Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, dan pernyataan tersebut juga senada dengan pernyataan Ketua BPD (Abdul Tohari) selaku penyelenggara Musdesus.
Musdesus yang diteruskan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih menhasilkan beberapa keputusan, diantaranya :
Semoga langkah pemerintah dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan yang paling penting dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

.jpg)
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar