HanumBerdaya – Upaya Pemerintah dalam mengkampanyekan anti korupsi memang begitu terasa, salah satunya adanya program Desa Anti Korupsi (DAK). Tentunya harapan semua pihak, bahwa diawali dari desa sebagai salah satu akar pemerintahan yang bersih dari korupsi, diharapkan akan sampai ke pucuk atau pemerintahan yang lebih tinggi lagi semuanya bebas dari korupsi. Desa Anti Korupsi bisa terwujud jika ada sinergi dari semua pihak, dari mulai Kepala Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat yang ada di desa.
Semua unsur masyarakat juga terlibat dalam pengawasan atau peran mewujudkan Desa Anti Korupsi, sehingga diharapkan tidak muncul lagi yang namanya korupsi, kolusi, nepotisme serta hal-hal lain yang berhubungan dengan korupsi. Masyarakat kadang tidak menyadari bahwa beberapa hal yang kadang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari ada yang masuk ranah korupsi, hal ini tetntunya didasarkan pada ketidaktahuan bukan unsur kesengajaan. Untuk itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan apa itu korupsi beserta hal-hal lain yang berbau korupsi kepada masyarakat luas, dengan berbagai media yang ada.
Salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Inspektorat Kabupaten Cilacap mengadakan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten CIlacap. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya, Forkopimcam, Lembaga yang ada di Desa, perwakilan RT RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan sosialisasi Desa Anti Korupsi, serta adanya arahan kepada seluruh peserta untuk menyebarluaskan informasi terkait Desa Anti Korupsi.
Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi, dapat menambah semangat dalam memerangi korupsi, serta harapannya seluruh perangkat yang ada dapat menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengayomi masyarakat dalam keadaan tenang dan nyaman.



LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar