E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

DEDE HUSEN UTOYO

Sekretaris Desa

DARWONO

Kepala Urusan Keuangan

DARMANTO

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KARTIM

Kepala Seksi Pemerintahan

RASTONO

Kepala Seksi Kesejahteraan

CAHYANTO

Kepala Seksi Pelayanan

TIKA HERTINAWATI

Staff Kepala Urusan Keuangan

SARWAN

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KASAM

Staff Kepala Seksi Pemerintahan

MAMAN SUTISNA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

CARTA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

KARTINI

Staff Kepala Seksi Pelayanan

KUSMANA

Staff Kepala Seksi Pelayanan

DARKAM

Kepala Dusun Sukaharja

MUHAMMAD TAHRIR

Kepala Dusun Sudimampir

SAHROM

Kepala Dusun Ciloa

ACHMAD RIYANTO

Kepala Dusun Rimpaknangsi

RUSWANTO

Kepala Dusun Cisagu

DESI SAFITRI

Kepala Dusun Sukanagara

Statistik Pengunjung

Hari ini:126
Kemarin:142
Total:196.557
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.247
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi (DAK)

26 April 2024
88 Kali
Kang Admin

HanumBerdaya – Upaya Pemerintah dalam mengkampanyekan anti korupsi memang begitu terasa, salah satunya adanya program Desa Anti Korupsi (DAK). Tentunya harapan semua pihak, bahwa diawali dari desa sebagai salah satu akar pemerintahan yang bersih dari korupsi, diharapkan akan sampai ke pucuk atau pemerintahan yang lebih tinggi lagi semuanya bebas dari korupsi. Desa Anti Korupsi bisa terwujud jika ada sinergi dari semua pihak, dari mulai Kepala Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat yang ada di desa.

Semua unsur masyarakat juga terlibat dalam pengawasan atau peran mewujudkan Desa Anti Korupsi, sehingga diharapkan tidak muncul lagi yang namanya korupsi, kolusi, nepotisme serta hal-hal lain yang berhubungan dengan korupsi. Masyarakat kadang tidak menyadari bahwa beberapa hal yang kadang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari ada yang masuk ranah korupsi, hal ini tetntunya didasarkan pada ketidaktahuan bukan unsur kesengajaan. Untuk itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan apa itu korupsi beserta hal-hal lain yang berbau korupsi kepada masyarakat luas, dengan berbagai media yang ada.

Salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Inspektorat Kabupaten Cilacap mengadakan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten CIlacap. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya, Forkopimcam, Lembaga yang ada di Desa, perwakilan RT RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan sosialisasi Desa Anti Korupsi, serta adanya arahan kepada seluruh peserta untuk menyebarluaskan informasi terkait Desa Anti Korupsi.

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Anti Korupsi, dapat menambah semangat dalam memerangi korupsi, serta harapannya seluruh perangkat yang ada dapat menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengayomi masyarakat dalam keadaan tenang dan nyaman.

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook