E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

DEDE HUSEN UTOYO

Sekretaris Desa

DARWONO

Kepala Urusan Keuangan

DARMANTO

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KARTIM

Kepala Seksi Pemerintahan

RASTONO

Kepala Seksi Kesejahteraan

CAHYANTO

Kepala Seksi Pelayanan

TIKA HERTINAWATI

Staff Kepala Urusan Keuangan

SARWAN

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KASAM

Staff Kepala Seksi Pemerintahan

MAMAN SUTISNA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

CARTA

Staff Kepala Seksi Kesejahteraan

KARTINI

Staff Kepala Seksi Pelayanan

KUSMANA

Staff Kepala Seksi Pelayanan

DARKAM

Kepala Dusun Sukaharja

MUHAMMAD TAHRIR

Kepala Dusun Sudimampir

SAHROM

Kepala Dusun Ciloa

ACHMAD RIYANTO

Kepala Dusun Rimpaknangsi

RUSWANTO

Kepala Dusun Cisagu

DESI SAFITRI

Kepala Dusun Sukanagara

Statistik Pengunjung

Hari ini:99
Kemarin:142
Total:196.530
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.247
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Penyaluran BLT-Dana Desa Tahun 2022

14 Desember 2022
64 Kali
Kang Admin

Wilapyu_Hanum Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (PDTT) mengeluarkan kebijakan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut penerima yang sudah diverifikasi dan layak mendapatkan bantuan tersebut, akan meningkatkan semangat dan daya juang dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Bukan malah sebaliknya akan menjadi ketergantungan dalam mengharapkan bantuan pemerintah. Hal ini tetntunya perlu diimbangi dengan semangat berusaha dan mencari peluang dalam pemenuhan kebutuhan hidup.

Kepala Desa Hanum Drs. Ruswadianto dalam penyampaiannya dihadapan para penerima bantuan menyampaikan, dengan adanya bantuan ini jangan menjadi pelemah semangat, artinya menyandarkan kebutuhan hidup dari bantuan. Justru harus sebaliknya menjadi pelecut semangat dalam berusaha, dan jangan lupa dibarengi dengan do’a agar setiap usaha dan ikhtiar berhasil dan mendapat keberkahan dari Allah swt.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Desa menyampaikan, agar dalam penentuan penerima merujuk pada ketentuan atau aturan yang berlaku, hal ini untuk menjaga adanya kecemburuan dari beberapa pihak yang merasa layak mendapatkan bantuan, padahal menurut verifikasi tidak layak. Hal ini tentunya tidak lepas dari musyawarah dalam membuahkan kesepakatan bersama untuk menentukan segala jenis kebijakan dan ketentuan dengan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook