WilapyuHanum - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatur penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dengan Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diarahkan untuk :
Untuk lebih jelasnya dapat diunduh melalui kemendesa.go.id
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar