Pengadaan barang dan jasa merupakan upaya memperoleh barang / jasa yang tepat (dari segi : harga, mutu, jumlah, waktu, kegunaan) dengan prosedur dan kaidah yang baik dan benar. Prosedur dan kaidah pengadaan bukan hanya menurunkan biaya pengadaan dan biaya operasional, namun juga meningkatkan transparansi proses pengadaan.
Pada Jumat, 16 April 2021 telah diadakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Hanum dengan peserta dari unsur Perangkat Desa, TPK dan RT/RW di Desa Hanum.
Tujuan diadakannya bimtek pengadaan barang dan jasa yaitu:
Narasumber Bimtek yaitu Sdr. Wahyu Adi Candra, Pendamping desa di Kecamatan Dayeuhluhur. Adapun Materi yang diberikan oleh narasumber secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar