Pada hari Senin 06-12-2021 bertempat di Balai Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, telah diadakan Seleksi/Tes Perangkat Desa pada Pelaksana Kewilayahan Kepala Dusun Sudimampir. Peserta/Calon Perangkat Desa yang mengikuti seleksi/tes ada 4 orang yaitu, Sdr. Wahyudin, Sdr. Riko Taryanto, Sdr. Muhammad Tahrir dan Sdr. Sahdi, S.Pd yang kesemuanya berasal dari Dusun Sudimampir Desa Hanum. Pada pelaksanaan seleksi/tes tersebut dihadiri juga oleh Panitia Pengawas Kecamatan Dayeuhluhur, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Hanum yang ikut menyaksikan jalannya acara sampai selesai.
Seleksi/tes yang diadakan oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yaitu, tes tertulis/pilihan ganda dan tes praktek/komputer. Kemudian dari Penghitungan Kumulatif Nilai Seleksi/Tes diperoleh hasil:
Dengan demikian Sdr. Muhammad Tahrir yang memperoleh nilai tertinggi akan diajukan Rekomendasi ke Kecamatan untuk ditetapkan sebagai Perangkat Desa, sesuai dengan Pasal 12 huruf (d) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 yang diubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017.
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar