WilapyuHanum - Dalam mengatasi masalah keterlambatan pembayaran PBB di desa, maka Desa Hanum meluncurkan program Wa Darja atau Warga Sadar Pajak untuk mengatasi masalah tersebut. Dimulai dari bulan November tahun 2020, program tersebut diluncurkan dengan mengandalkan pendekatan juga himbauan secara intensif kepada masyarakat, agar paham dengan adanya program yang bertujuan percepatan pembayaran PBB disetiap tahunnya.
Pembayaran dilakukan di penghujung tahun anggaran, dengan berstandar pada nominal SPPT tahun sebelumnya. Jadi ketika SPPT tahun berikutnya turun, maka nominal yang sebenarnya akan disesuaikan dengan pembayaran sebelumnya. Dengan begitu walaupun ada kekurangan, biasanya jumlahnya tidak seberapa bahkan ada beberapa tabungan atau setoran PBB melebihi dari nominal yang tertulis. Pada awalnya program ini dilaksanakan, masyarakat belum terbiasa dengan sistem penarikan atau pengumpulan pajak seperti itu, tetapi di tahun kedua pelaksanaan, masyarakat menyambut baik dengan ditandai cepatnya pelunasan PBB dari wajib bayar pajak.
Program Wa Darja dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
Tim Pelaksana Program memiliki tugas sebagai berikut :
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar